Senat Akademik Universitas Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Senat Akademik Universitas Indonesia adalah senat akademik yang ada di Universitas Indonesia. Lembaga ini merupakan badan normatif tertinggi di universitas dalam bidang akademik yang terdiri dari rektor, para dekan fakultas, para guru besar yang dipilih melalui suatu pemilihan, dan para Wakil dosen non-guru besar yang dipilih melalui pemilihan, dan unsur yang lain ditetapkan oleh senat akademik. Secara struktural, Senat Akademik UI terdiri unsur pimpinan, wakil fakultas, dan anggota ex Officio, yaitu rektor dan para dekan fakultas. Ketua Senat Akademik UI saat ini dijabat oleh Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, MD, Sp.OG(K), Subsp. F.E.R, MPH, Int. Aff. RANZCOG, FICRM dan sekretaris Dr. Rifelly Dewi Astuti, S.E., M.M.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]