Resolusi 1511 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1511
Dewan Keamanan PBB
Masjid Imam Ali di Irak
Tanggal16 Oktober 2003
Sidang no.4.844
KodeS/RES/1511 (Dokumen)
TopikSituasi antara Irak dan Kuwait
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1511 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 16 Oktober 2003. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Irak dan terorisme, DKPBB mendorong negara-negara untuk berkontribusi pada pasukan multinasional untuk menghimpun keamanan dan menyerukan kekuasaan dikembalikan kepada rakyat Irak sememungkinkannya.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]