Resolusi 1506 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1506
Dewan Keamanan PBB
Libya di Uni Afrika
Tanggal12 September 2003
Sidang no.4.820
KodeS/RES/1506 (Dokumen)
TopikSituasi seputar Libya
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1506 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 September 2003. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar penghancuran Pan Am Penerbangan 103 di Lockerbie, Skotlandia pada 1988 dan UTA Penerbangan 772 di Niger pada 1989, DKPBB mengangkat sanksi terhadap Libya yang diberlakukan usai negara tersebut enggan bekerjasama dengan penyelidikan-penyelidikan terhadap penghancuran pesawat tersebut.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]