Resolusi 1043 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1043
Dewan Keamanan PBB
Kroasia Timur
Tanggal31 Januari 1996
Sidang no.3.626
KodeS/RES/1043 (Dokumen)
TopikSituasi di Kroasia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1043 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 31 Januari 1996. Usai mengulang resolusi sebelumnya prihal Kroasia yang meliputi Resolusi 1037 (1996) yang membentuk United Nations Transitional Authority for Eastern Slavonia, Baranja and Western Sirmium (UNTAES), DKPBB memerintahkan pengerahan 100 pengamat militer untuk periode awal selama enam bulan.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Kovačević, Slobodanka (1998). Chronology of the Yugoslav crisis, Volume 4. Institute for European Studies. hlm. 30. ISBN 978-86-82057-19-2. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]