Pengadilan Agama Limboto

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pengadilan Agama Limboto
PA Limboto
Gambaran umum
Lingkungan peradilanPeradilan Agama
YurisdiksiKabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara
Pengajuan banding kePengadilan Tinggi Agama Gorontalo
Alamat
LokasiJl. Baso Bobihoe No.09, Limboto, Gorontalo, Indonesia
Situs webhttp://www.pa-limboto.go.id
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Pengadilan Agama Limboto adalah lembaga peradilan tingkat pertama yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat pertama di wilayah hukum Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Situs web resmi