Janji kelingking

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Janji kelingking antara dua orang

Janji kelingking adalah tindakan antara dua orang yang saling mengaitkan jari kelingkingnya sambil mengikrarkan sebuah janji. Di Amerika Serikat, janji ini sering disebut pinky promise. Meskipun demikian, janji ini ditengarai berasal dari Jepang, dikenal dengan istilah yubikiri (指切り, "potong jari"). Orang yang melanggar janji kelingking harus dipotong jarinya sebagai ganti atau menelan sebuah jarum.[1]

Konon janji kelingking dibuat oleh kelompok mafia Yakuza yang akan menghukum potong jadi bagi siapa saja yang melanggar sumpahnya. Akan tetapi, pada zaman modern ini, janji kelingking lebih bersifat informal dan main-main saja, yang dilakukan oleh kanak-kanak atau remaja di antara teman-teman atau orang-orang terdekat.[2]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Sejarah Mengerikan Janji Kelingking". www.msn.com. Diakses tanggal 2019-11-23. 
  2. ^ Fitriana, Syefi (2013-11-21). "Serba-Serbi Janji Jari Kelingking". SainsMe (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-21. Diakses tanggal 2019-11-23.