Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
独立準備委員会 Dokuritsu Junbi Inkai | |
Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 | |
Informasi lembaga | |
---|---|
Dibentuk | 7 Agustus 1945 |
Nomenklatur lembaga sebelumnya | |
Dibubarkan | 29 Agustus 1945 |
Lembaga pengganti | |
Pejabat eksekutif |
|
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (disingkat PPKI, bahasa Jepang: 独立準備委員会, Dokuritsu Junbi Iinkai) adalah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Panitia ini dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 untuk menggantikan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), serta diketuai oleh Ir. Soekarno. Izin pembentukan badan ini diberikan oleh Hisaichi Terauchi, seorang marsekal Jepang yang berada di Saigon.[1]
Tanggal[sunting | sunting sumber]
.[2]
Keanggotaan[sunting | sunting sumber]
Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa). Susunan awal anggota PPKI adalah sebagai berikut:[3]
- Ir. Soekarno (Ketua)
- Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)
- Prof. Mr. Dr. Soepomo (anggota)
- KRT Radjiman Wedyodiningrat (anggota)
- R. P. Soeroso (anggota)
- Soetardjo Kartohadikoesoemo (anggota)
- Abdoel Wachid Hasjim (anggota)
- Ki Bagus Hadikusumo (anggota)
- Otto Iskandardinata (anggota)
- Abdoel Kadir (anggota)
- Pangeran Soerjohamidjojo (anggota)
- Pangeran Poeroebojo (anggota)
- Dr. Mohammad Amir (anggota)
- Mr. Abdul Abbas (anggota)
- Teuku Mohammad Hasan (anggota)
- GSSJ Ratulangi (anggota)
- Andi Pangerang (anggota)
- A.A. Hamidhan (anggota)
- I Goesti Ketoet Poedja (anggota)
- Mr. Johannes Latuharhary (anggota)
- Yap Tjwan Bing (anggota)
Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6 yaitu:
- Achmad Soebardjo (Penasihat)
- Sajoeti Melik (anggota)
- Ki Hadjar Dewantara (anggota)
- R.A.A. Wiranatakoesoema (anggota)
- Kasman Singodimedjo (anggota)
- Iwa Koesoemasoemantri (anggota)
Tanggal 8 Agustus 1945, sebagai pimpinan PPKI yang baru, Soekarno, Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat diundang ke Dalat untuk bertemu Marsekal Terauchi.
Sidang-Sidang PPKI[sunting | sunting sumber]
Sidang 18 Agustus 1945[sunting | sunting sumber]
PPKI mengadakan sidang pertama pada tanggal 18 Agustus 1945.
- Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 dan dasar negara Pancasila.
- Memilih dan mengangkat Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.
- Tugas Presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Sidang 19 Agustus 1945[sunting | sunting sumber]
PPKI mengadakan sidang kedua pada tanggal 19 Agustus 1945.
- Membentuk 12 Kementerian dan 4 Menteri Negara
- Membentuk Pemerintahan Daerah. Indonesia dibagi menjadi 8 provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur.
Sidang 22 Agustus 1945[sunting | sunting sumber]
1. Membentuk Komite Nasional Indonesia[sunting | sunting sumber]
2. Membentuk Partai Nasional Indonesia[sunting | sunting sumber]
3. Membentuk Badan Keamanan Rakyat[sunting | sunting sumber]
Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) bertujuan agar tidak memancing permusuhan dengan tentara asing di Indonesia. Anggota BKR adalah himpunan bekas anggota PETA, Heiho, Seinendan, Keibodan, dan semacamnya.
Lihat pula[sunting | sunting sumber]
Referensi[sunting | sunting sumber]
- ^ Kahin 1952, hlm. 127.
- ^ A.B. Kusuma, Lahirnya Undang-undang Dasar 1945, Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta 2009, hlm. 13.
- ^ "Pembentukan PPKI". Tana Ngada.
Bacaan terkait[sunting | sunting sumber]
- Achmad Soebardjo.(1970). Lahirnja Republik Indonesia. Jakarta Times. Jakarta.
- Genzo Oku. Tranlated.(1973). Achmad Soebardjo. Indonesia No Dokuritsu To Kakumei. Ryukeishosha. Tokyo.
- Kahin, George McTurnan (1952). Nationalism and Revolution in Indonesia. Cornell University Press. ISBN 0-8014-9108-8.