Lompat ke isi

Nagabanda

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Nagabanda (berasal dari Bahasa Sansekerta yang berarti tali ular) adalah ular yang digunakan sebagai atribut di tangan arca raksasa bersenjatakan penggada.[1] Arca ini berfungsi sebagai penjaga kuil atau candi Hindu.[1] Selain itu, berdasarkan etimologi katanya yang berarti tali ular, Nagabanda juga dimaknai sebagai lambang pengikat atau pembelenggu.[2] Pengertian ini menjadikan Nagabanda sebagai lambang bagi orang-orang yang memiliki ikatan erat dengan masyarakat dan memiliki pertalian yang intim dengan materi duniawi.[2] Di Bali, Nagabanda biasanya terbuat dari beberapa kain dan digunakan hanya pada upacara ngaben bagi orang-orang yang merupakan keturunan Dewa Agung dan orang-orang yang memiliki ikatan kuat dengan masyarat.[1][2] Beberapa kelompok yang dianggap sebagai keturunan Dewa Agung adalah seorang Pendeta, seorang Raja atau beberapa orang yang memiliki status yang setara dengan raja, dan keluarga-keluarga yang telah mendapatkan gelar dan anugerah khusus dari Raja Klungkung.[2] Dalam upacara ngaben, Nagabanda diyakini sebagai sosok yang akan mengantar roh orang mati ke langit dan nirwana.[1][2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d (Indonesia) Shaadily, Hassan. Ensiklopedia Indonesia Jilid 4. Jakarta: Ichtiar Baru dan Van Hoeve.
  2. ^ a b c d e (Indonesia) "Naga Banda". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-12-16. Diakses tanggal 2014-06-13.