Hukum Amalfia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Kota Amalfi

Hukum Amalfia adalah sebuah kitab hukum maritim yang dikompilasikan pada abad ke-12 di Amalfi, sebuah kota di Italia. Hukum tersebut mengambil bentuk Tabula Amalfitana (Badan Amalfi), dan menjadi kitab merkantil internasional yang diterima dan dijadikan model selama berabad-abad.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]