Wikipedia:Pemilihan pengurus 2024/Mekanisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
  • Hak suara:
    • Pengguna yang telah terdaftar minimal 1 minggu dan telah memiliki sedikitnya 30 suntingan di WBI sewaktu pemungutan suara dimulai (pukul 00.00 UTC tanggal 1 Juli 2024) dan bukan pengguna siluman.
    • Bukan pengguna yang sedang diusulkan (calon pengurus).
  • Pemungutan suara
    • Pemungutan suara dimulai pada tanggal 1 Juli 2024 pukul 00.00 UTC. Suara yang masuk sebelumnya tidak akan dihitung.
    • Pemungutan suara berlangsung selama 2 minggu (tanggal 14 Juli 2024 pukul 23.59 UTC).
    • Pemungutan suara akan dimulai pada waktu yang bersamaan, dan akan ditutup bersamaan. Calon yang sudah memperoleh 60 (enam puluh) suara masuk dapat ditutup lebih awal dari yang lain.
    • "Suara abstain" dihitung untuk memenuhi kuorum minimal "jumlah suara", tetapi tidak ikut dihitung dalam pengambilan keputusan.
  • Syarat pengangkatan:
    • Calon dapat diangkat apabila mendapatkan minimal 25 (dua puluh lima) suara dengan 70% (tujuh puluh persen) persetujuan dari pengguna yang memberikan suara.

Catatan: bagi pemilih yang berdomisili di Indonesia relatif terhadap Waktu Universal Terkoordinasi: Waktu di Indonesia adalah WIB (UTC +7), WITA (UTC +8), dan WIT (UTC +9).