White power skinhead

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Neo-Nazi skinhead di Jerman

White power skinhead (juga dikenal sebagai bonehead) adalah para anggota gerakan neo-nazi, supremasi kulit putih dan antisemitik dari subkultur skinhead.[1][2][3][4] Beberapa diantara mereka berafiliasi dengan organisasi-organisasi nasionalis kulit putih dan terkadang geng penjara.

Di Amerika Serikat, mayoritas kelompok white power skinhead terorganisir di tingkat negara bagian, county, kota atau wilayah. Hammerskin Nation (HSN) adalah salah satu dari beberapa pengecualian, karena cangkupan mancanegaranya.[5]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan

  1. ^ "White Power Music". Anti-Defamation League. 2005. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-10-11. Diakses tanggal 2007-10-07. 
  2. ^ "Immigration Fueling White Supremacists". CBS News. 2007-02-06. 
  3. ^ - New York Times - "Neo-Nazi Activity Is Arising Among U.S. Youth"
  4. ^ "National Geographic - "Profile of the New American Skinheads"". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-04-19. Diakses tanggal 2019-07-23. 
  5. ^ Encyclopedia of Gangs 2007 Diarsipkan 2009-08-07 di Wayback Machine.

Daftar pustaka

Pranala luar[sunting | sunting sumber]