Transplantasi paru

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Transplantasi paru
Intervensi
Transplantasi paru
ICD-9-CM33.5
MeSHD016040

Transplantasi paru adalah prosedur operasi yang menggantikan paru pasien dengan paru dari donor. Paru-paru donor dapat diperoleh dari orang hidup maupun yang sudah meninggal. Donor yang masih hidup hanya dapat menyumbangkan satu paru. Untuk penyakit tertentu, pasien mungkin hanya memerlukan satu paru saja. Untuk penyakit lain seperti fibrosis sistik, pasien harus menerima dua paru. Walaupun transplantasi paru memiliki risikonya tersendiri, prosedur ini dapat memperpanjang harapan hidup dan meningkatkan mutu hidup pada pasien yang sudah mengalami kegagalan pernapasan.

Bacaan lanjut[sunting | sunting sumber]