Traktat Perdamaian Semenanjung Korea

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Traktat Perdamaian Semenanjung Korea
Kim Jong-un dan Donald Trump menandatangani Pernyataan Bersama pada KTT Trump–Kim 2018
TanggalAkan diumumkan
Nama lainNormalisasi hubungan antara pemerintah Korea Utara dan Amerika Serikat
PendanaKim Yo-jong, Mike Pompeo
Penyelenggara
Peserta/Pihak terlibat
HasilResmi mengakhiri Perang Korea, merestorasi hubungan diplomat antara dua pemerintahn
Kim Jong-un dan Moon Jae-in menandatangani Deklarasi Panmunjom

Traktat Perdamaian Semenanjung Korea adalah sebuah ketetapan yang diproporsalkan untuk resmi mengakhiri pertikaian militer di Semenanjung Korea menyusul Perjanjian Gencatan Senjata Korea tahun 1953 yang diimplementasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa setelah Perang Korea. Pada KTT antar-Korea pada 27 April 2018, Kim Jong-un dan Moon Jae-in menandatangani Deklarasi Panmunjom. Deklarasi tersebut melibatkan perjanjian soal upaya saling menguntungkan dan tindakan=tindaka untuk mengubah perjanjian gencatan senjata menjadi traktat perdamaian dengan kerjasama Amerika Serikat dan Tiongkok.[1][2] Pada KTT Trump–Kim 2018, presiden AS Donald Trump dan Kim menandatangani Pernyataan Bersama yang mengulang kembali Deklarasi Panmunjom.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Bacaan tambahan[sunting | sunting sumber]

  • Dong, Wonmo (2016). The Two Koreas and the United States: Issues of Peace, Security and Economic Cooperation: Issues of Peace, Security and Economic Cooperation. Taylor & Francis. ISBN 978-1-315-50067-6.