Trah Kyai Jurit

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kyai Jurit atau Bendara Pangeran Harya Suryadipura II, adalah salah seorang anak Sri Sultan Hamengkubuwono III dari salah satu garwa ampil. Beliau turut berperang melawan Belanda, bersama saudaranya, Pangeran Diponegoro. Kyai Jurit kemudian diberikan tugas untuk mempimpin suatu wilayah di bagian barat Ngayogyakarto Hadiningrat, yang saat ini disebut dusun Daratan Kidul. Dusun tersebut sebelum kemerdekaan bersama dengan dusun Daratan Lor dan dusun Daratan Tengah, merupakan bagian dari Kelurahan Daratan, yang kemudian hari melebur dengan Kelurahan Ngijon menjadi Kelurahan Sendang Arum, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Provinsi DIY.

Kyai Jurit, kurang lebih seusia Pangeran Diponegoro, saudara satu ayah lain ibu, dan beliau berdua sama-sama putra Sri Sultan Hamengkubuwono III. Kyai Jurit memiliki seorang istri, Nyai Jurit dan beberapa putra. Beliau meninggal pada tahun 1839, kemudian dimakamkan di makam Sentul, dusun Daratan Kidul. Sebagai cikal bakal dusun, makam beliau dibuatkan Cungkup bersama Eyang SIngosaren, cikal kala dusun yang lainnya, keturunan dari Kerajaan Singosari.

Sebagai penerus Kyai Jurit yang memimpin dusun Daratan Kidul, adalah Kyai Suroyudo, yang memimpin sampai dengan tahun 1857. Salah satu anak Kyai Suroyudo ada yang kemudian pindah ke Pengging, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah. Sepeninggal Kyai Suroyudo pada tahun 1857, kepemimpinan dilanjutkan oleh Kyai Surokromo.

Kyai Surokromo adalah anak Kyai Suroyudo yang ditunjuk untuk meneruskan kepemimpinan di dusun Daratan Kidul, selama kurang lebih 40 tahun, tahun 1897 saat beliau wafat dan dimakamkan di Makam Sentul sebagaimana ayah dan kakeknya. Penerus Kyai Surokromo adalah Kyai Surotomo, yang memimpin dusun Daratan Kidul kurang lebih selama 20 tahun, dari tahun 1897 sampai dengan 1917. Makam Kyai Surotomo terletak di Makam Sentul, satu deret dengan makam ayah, kakek dan kaket buyutnya.

Kepemimpinan Kyai Surokromo diteruskan oleh salah satu anaknya, Kyai Somodikoro yang memimpin dusun Daratan Kidul selama 40 tahun, sampai dengan tahun 1957. Masa kepemimpinan Kyai Surokromo mencakupi masa penjajahan Belanda, masa penjajahan Jepang sampai dengan Indonesia Merdeka. Keyakinan yang dianut mulai dari Kyai Jurit sampai dengan Kyai Somodikoro masih menganut Kejawen. keyakinan asli Nusantara.

Setelah Kyai Somodikoro wafat, Kyai Djiwo Hadi Mulyono anak bungsu Kyai Somodikoro, mewarisi kepemimpinan dusun Daratan Kidul, beliau memimpin dusun Daratan Kidul sampai dengan tahun 1992, di mana pada saat itu beliau mengundirkan diri oleh karena usia. Untuk selanjutnya kepemimpinan dusun Daratan Kidul diteruskan dengan cara Demokrasi, pemilihan langsung sebagaimana yang berlaku di Indonesia. Kyai Djiwo Hadi Mulyono meninggal di usia 87 tahun, pada tahun 2014 dan dimakamkan di Makam Sentul, bersebelahan dengan makam almarhumah kedua istri beliau, Nyai Djiwo Hadi Mulyono 1 dan Nyai Djiwo Hadi Mulyono 2.

Saat ini rumah tabon, Kyai Jurit ditempati oleh anak cucunya, dan menjadi Padepokan Kyai Jurit, yang terletak tepat di tengah dusun Daratan Kidul, Kelurahan Sendang Arum, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Provinsi DIY.

Keturunan (Bahasa Jawa: trah) Kyai Jurit, sekarang telah menyebar ke beberapa kota, seperti Jakarta, Tangerang, Bogor, Yogyakarta, Sleman, Boyolali, Malang, Lampung, Surabaya, Balikpapan, Mainz-Jerman, dan kota lain-lain.