Teori nilai kerja

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Teori nilai kerja adalah teori yang menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang diperlukan untuk menghasilkannya. Dalam teori ini, alat produksi lain dihitung sebagai tenaga kerja.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ (Indonesia)Teori Nilai Kerja. Kamus Bisnis dan Bank. Diakses pada 17 Mei 2014.