Tafsir mimpi dalam Islam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Tafsir mimpi dalam Islam merupakan tindakan menafsirkan mimpi. Tindakan ini telah menjadi bagian dari kenabian sejak masa Nabi Ibrahim dan berlanjut ke masa Nabi Yusuf dan Nabi Muhammad. Penafsiran mimpi hanya dapat dilakukan dengan dilandasi pengetahuan tentang mimpi yang baik dan mimpi yang buruk. Kemampuan menafsirkan mimpi merupakan salah satu keistimewaan yang diberikan oleh Allah kepada seseorang.

Dalil[sunting | sunting sumber]

Mimpi telah menjadi salah satu bentuk pewahyuan dari Allah kepada para nabi dan rasul. Allah telah mewahyukan mimpi kepada Nabi Ibrahim berupa penyembelihan putranya sendiri yaitu Ismail. Nabi Ibrahim kemudian menafsirkan mimpi ini sebagai perintah dari Allah. Dalil atas hal ini disebutkan pada Surah Ash-Shaffat ayat 100–102.[1]

Kemudian Allah menjadikan kemampuan untuk menafsirkan mimpi sebagai keistimewaan bagi Nabi Yusuf. Hal ini disebutkan dalam Surah Yusuf ayat 6 bersamaan dengan informasi terpilihnya Yusuf oleh Allah sebagai nabi.[2] Kemampuan Nabi Yusuf dalam menafsirkan mimpi yang kemudian menjadikannya pejabat tertinggi di Mesir pada masanya.[3]

Beberapa ayat yang diwwahyukan kepada Nabi Muhammad juga melalui mimpi, misalnya ayat pertama hingga ketiga pada Surah Al-Kautsar. Ketiga ayat ini merupakan wahyu yang mula-mula diberikan kepada Nabi Muhammad tanpa perantaraan malaikat Jibril.[4]

Landasan pengetahuan[sunting | sunting sumber]

Seorang pemula yang hendak mengadakan tafsir mimpi dalam Islam, harus mengetahui bahwa mimpi terbagi menjadi dua jenis. Mimpi jenis pertama adalah mimpi yang berasal dari Allah. Sementara mimpi yang kedua berasal dari setan. Pembeda jenis mimpi ini disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Mimpi yang berisi kebaikan berasal dari Allah. sementara mimpi yang berisi keburukan berasal dari setan. Di sisi lain, mimpi yang mengandung kabar gembira dan peringatan merupakan mimpi yang benar. Mimpi yang benar ini tidak hanya diterima oleh para nabi, namun dapat pula diterima oleh orang kafir dan orang fasik.[5]

Hikmah[sunting | sunting sumber]

Kemampuan Nabi Yusuf dalam menafsirkan mimpi merupakan kelebihan ilmu yang diberikan oleh Allah kepadanya. Dengan kemampuan ini, perilaku Nabi Yusuf terbimbing ke kebenaran yang disertai dengan kesabaran. Karena mimpi yang ditafsirkannya merupakan takdir dari Allah.[6]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Yasir dan Jamaruddin 2016, hlm. 41.
  2. ^ asy-Syafrowi, Mahmud. Tafsir Mimpi: Arti dan Makna Mimpi Berdasarkan Al-Qur'an, Hadis dan Pendapat Ulama. Medpress Digital. hlm. 11. ISBN 978-979-878-278-7. 
  3. ^ Kamaluddin, M. (2016). Aryanti, Rini Dwi, ed. Tafsir Arti Mimpi. Pustaka Ilmu Semesta. hlm. 8. ISBN 978-602-9069-16-7. 
  4. ^ Yasir dan Jamaruddin 2016, hlm. 42.
  5. ^ Sirin, Muhammad Ibnu (2018). Tafsir Mimpi menurut Al-Qur'an dan as-Sunnah. Diterjemahkan oleh Syihabuddin dan Sopian, A. Depok: Gema Insani. hlm. 1. ISBN 978-602-250-563-1. 
  6. ^ Yamani, A. Z., dkk. (Juni 2021). Wardani, ed. Aneka Pendekatan dalam Tafsir Al-Qur'an: Dari Khazanah Pemikiran Islam hingga Barat (PDF). Sleman: Zahir Publishing. hlm. 54. ISBN 978-623-6398-04-3. 

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

  • Yasir, M., dan Jamaruddin, A. (Juni 2016). Arni, Jani, ed. Studi Al-Qur’an (PDF). Pekanbaru: Asa Riau. ISBN 978-602-6302-05-2.