Subkomite Eropa, Eurasia, dan Ancaman DPR Amerika Serikat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Subkomite Eropa, Eurasia, dan Ancaman (bahasa Inggris: Foreign Affairs Subcommittee on Europe, Eurasia and Emerging Threats) adalah salah satu subkomite Komite Urusan Luar Negeri DPR Amerika Serikat. Komite ini sebelumnya bernama Subkomite Eropa dan Ancaman Potensial dan Subkomite Eropa.

Yurisdiksi[sunting | sunting sumber]

Subkomite ini merupakan satu dari lima "yurisdiksi regional" yang berfokus pada satu kawasan di dunia. Yurisdiksi semacam ini mencakup hubungan politik antara Amerika Serikat dan negara di kawasan tersebut, serta undang-undang, bantuan bencana, masalah perbatasan, dan klaim internasional. Subkomite regional ini juga mengawasi aktivitas Perserikatan Bangsa-Bangsa dan program-programnya di kawasan tersebut.[1]

Anggota Kongres ke-113[sunting | sunting sumber]

Mayoritas Minoritas

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Committee Rules, 112th Congress". February 9, 2011. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-02-08. Diakses tanggal 2011-02-15.