Simfonia (teologi)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Simfonia (Yunani: συμφωνία) adalah sebuah teori atau konsep normatif dalam pemikiran teologi dan politik Gereja Ortodoks, khususnya di Kekaisaran Romawi Timur atau Bizantium, yang memandang bahwa gereja dan negara bergantung satu sama lain, menunjukkan kebutuhan saling menguntungkan tanpa ada pihak yang mendominasi pihak lainnya.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Stanley S. Harakas. Living the Faith: The Praxis of Eastern Orthodox Ethics. Minneapolis: Light and Life Publishing Company, 1993, pp. 259–293.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]