Sekolah Tinggi Hukum Bandung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sekolah Tinggi Hukum Bandung
Moto"Kampus Keadilan"
JenisPerguruan Tinggi Swasta
Didirikandari 4 Juni 1958; 65 tahun lalu (1958-06-04) sebagai "Universitas Bandung" dan menjadi STHB pada 12 November 1976; 47 tahun lalu (1976-11-12)
KetuaDr. Asep Suryadi, S.H., M.H.
Jumlah mahasiswa982 pada program sarjana dan 107 pada program magister (Ganjil 2023)[1]
Sarjana1
Magister1
Alamat
Jl. Cihampelas No. 8 Kota Bandung, Jawa Barat
,
Nama julukanSTHB
Situs websthb.ac.id

Sekolah Tinggi Hukum Bandung atau biasa disebut STHB adalah perguruan tinggi swasta berbentuk sekolah tinggi yang hanya memiliki satu program studi yakni ilmu hukum dan dua jenjang pendidikan (sarjana dan magister) yang berada di Kota Bandung, Jawa Barat. Sekolah tinggi ini berada di bawah Yayasan "Universitas Bandung".

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Di Bandung pada tanggal 4 Juni 1958 berdiri Yayasan “Universitas Bandung” sebagai Badan Hukum Pendiri/Penyelenggara Perguruan Tinggi bernama UNIVERSITAS BANDUNG yang memulai kegiatan pendidikannya pada tanggal 1 Agustus 1958. Universitas Bandung saat itu memiliki 7 fakultas, yakni Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Fakultas Teknik, Fakultas Manajemen, dan Fakultas Sosial Politik.

Dalam perkembangannya, dari 7 fakultas tersebut hanya Fakultas Hukum Universitas Bandung yang masih dapat dipertahankan eksistensinya. Adanya realitas ini dan atas anjuran dari Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah III (sekarang Wilayah IV Jawa Barat dan Banten), kemudian pada tahun 1976 Fakultas Hukum Universitas Bandung mengalami perubahan nama menjadi SEKOLAH TINGGI HUKUM BANDUNG (STHB) - dikukuhkan dalam Surat Keputusan Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah III Jawa Barat Nomor 63 Tahun 1976, tanggal 12 November 1976 - dan Yayasan "Universitas Bandung" masih tetap sebagai Badan Hukum Pendiri/Penyelenggara STHB.[2]

Program Kekhususan (S-1) dan Bidang Kajian Utama (S-2)[sunting | sunting sumber]

Program kekhususan (PK) merupakan bagian dari Program Studi Ilmu Hukum di Sekolah Tinggi Hukum Bandung, yang membentuk suatu kebulatan dan merupakan suatu penajaman bidang keahlian sesuai dengan pengembangan ilmu hukum. Program kekhususan pada Program Pendidikan Sarjana (S-1) STHB terdiri dari:

  • Program Kekhususan Hukum Keperdataan;
  • Program Kekhususan Hukum Pidana;
  • Program Kekhususan Hukum Administrasi Negara.[3]

Selain itu, ada pula Bidang Kajian Utama (BKU) pada Program Pendidikan Magister (S-2):

  • BKU Hukum Bisnis;
  • BKU Hukum Pidana;
  • BKU Hukum Administrasi Negara.[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Jumlah Mahasiswa". Penerbit. Diakses tanggal 3 Mei 2024. 
  2. ^ "Sejarah Singkat". Penerbit. Diakses tanggal 2 Mei 2024. 
  3. ^ "Program Kekhususan". Penerbit. Diakses tanggal 3 Mei 2024. 
  4. ^ "Bidang Kajian Utama". Penerbit. Diakses tanggal 3 Mei 2024.