Rusydiah Klub

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Rusydiah Klub adalah sebuah organisasi perkumpulan cendekiawan yang didirikan pada tahun 1892 M di Pulau Penyengat. Gagasan untuk mendirikan Rusydiah Klub diutarakan oleh Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah (1883–1911) yang berkuasa di Kesultanan Lingga. Para pendiri Rusydiah Klub merupakan bangsawan Riau yang mengabdi kepada Kesultanan Lingga.

Kegiatan utama di Rusydiah Klub meliputi bidang agama dan ilmu pengetahuan, bidang ekonomi dan bidang politik. Penunjang kegiatan penerbitan buku dan karya tulis Islam di Rusydiah Klub berupa dua penerbitan yang terletak di Pulau Penyengat dan Pulau Lingga.

Pendirian[sunting | sunting sumber]

Ketika Kesultanan Lingga dipimpin oleh Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah (1883–1911), Kesultanan Lingga sedang terancam keberadaannya oleh Belanda. Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah kemudian memikirkan sebuah cara untuk menentang Belanda secara tidak langsung. Ia kemudian menggagas pendirian sebuah organisasi yang sebagian besar anggotanya terdiri dari para cendekiawan dan bangsawan Riau. Namanya ialah Rusydiah Klub.[1]

Gagasan untuk mendirikan Rusydiah Klub dimulai sejak tahun 1886 M. Rencananya, Rusydiah Klub didirikan sebagai sebuah organisasi perkumpulan cendekiawan muslim di Riau. Tokoh-tokoh pendiri Rusydiah Klub ialah Raja Ali Kelana, Raja Khalid Hitam dan Abu Muhammad Adnan.[2] Rusydiah Klub secara resmi didirikan pada tahun 1892 di Pulau Penyengat.[3]

Kegiatan[sunting | sunting sumber]

Para cendekiawan yang tergabung dalam Rusydiah Klub mengadakan kegiatan pengembangan ilmu dan kegiatan menulis untuk dijadikan sebagai sebuah tradisi. Selain itu, Rusydiah Klub juga mendirikan sekolah.[4] Pengurus inti dalam Rusydiah Klub ada tiga orang yakni Raja Tengku Kelana, Raja Hitam dan Raja Abdullah. Tiga bidang utama yang diurusi oleh Rusydiah Klub yaitu bidang agama dan ilmu pengetahuan, bidang ekonomi dan bidang politik.[1]

Penunjang[sunting | sunting sumber]

Rusydiah Klub mengadakan kegiatan penerbitan buku-buku dan karya tulis Islami untuk membina masyarakat Kesultanan Lingga melalui ajaran Islam. Penunjang kegiatan ini ialah dua percetakan bernama Rumah Cap Kerajaan Lingga dan Mathbaat al-Riauwiyah. Rumah Cap Kerajaan Lingga didirikan di Pulau Lingga, sedangkan Mathbaat al-Riauwiyah didirikan di Pulau Penyengat.[5]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Asmuni, dkk. 1986, hlm. 29.
  2. ^ Abduh, M. A., dan Mahdini (2022). Abduh, Arridho, ed. Pemikiran Etika Politik: Raja Ali Haji, 1809-1870 M (PDF). Pekanbaru: Yayasa Pusaka Riau. hlm. 7. 
  3. ^ Asmuni, dkk. 1986, hlm. 10.
  4. ^ Firdaus, Elmustian dan Melay, R., ed. (2018). Tamadun Melayu Lingga (PDF). Lingga: Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga. hlm. 23. ISBN 978-602-53286-0-2. 
  5. ^ Lazim, M., dan Efendi, Z. (2019). Saepuddin dan Septian, D., ed. Corak Fikih Siyasah dalam Pemikiran Raja Ali Haji (1808-1873) (PDF). STAIN Sultan Abdurrahman Press. hlm. 87. ISBN 978-623-90371-2-3. 

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

  • Asmuni, M. R., dkk. (1986). Masykuri dan Kutoyo, S., ed. Sejarah Kebangkitan Nasional Daerah Riau (PDF). Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.