Resolusi 575 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 575
Dewan Keamanan PBB
Zona UNIFIL, bersama dengan UNDOF
Tanggal17 Oktober 1985
Sidang no.2.623
KodeS/RES/575 (Dokumen)
TopikIsrael–Lebanon
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 575 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Oktober 1985. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 19 April 1986.

Referensi[sunting | sunting sumber]