Resolusi 1806 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1806 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 20 Maret 2008. Menyoroti situasi di Afganistan, resolusi tersebut mengerahkan Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Afganistan (UNAMA).[1]
Refeerensi[sunting | sunting sumber]
Pranala luar[sunting | sunting sumber]
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: