Lompat ke isi

Resolusi 1197 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1197
Dewan Keamanan PBB
Keanggotaan OAU
Tanggal18 September 1998
Sidang no.3.928
KodeS/RES/1197 (Dokumen)
TopikSituasi di Afrika
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1197 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 September 1998. Usai mengulang tanggung jawab utamanya untuk menghimpun perdamaian dan keamanan internasional, DKPBB menyampaikan upaya kerjasama dengan Organisasi Persatuan Afrika (Organisation of African Unity, OAU).[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]