Prasasti Semanding

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Prasasti Semanding adalah bukti sejarah yang merupakan piagam keputusan raja peninggalan zaman Kadiri masa pemerintahan raja Kameswara dari Kerajaan Pañjalu.

Prasasti Semanding
Bahan bakuBatu Andesit
Sistem penulisanAksara Kawi / Jawa Kuno
Dibuat1104 Saka atau 1182 Masehi
DitemukanBanggle, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur
Lokasi sekarangMuseum Airlangga, Kota Kediri
IdentifikasiKerajaan Kaḍiri
Registrasi-

Prasasti Semanding diterbitkan oleh Raja Panjalu Sri Kameswara pada tahun 1104 Saka/1182 Masehi.

Prasasti Semanding ditemukan di Desa Banggle, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Prasasti Kerajaan Kediri ini sekarang menjadi salah satu koleksi Museum Airlangga, Kota Kediri.

Referensi[sunting | sunting sumber]

1. https://travellersblitar.com/inskripsi-semanding-bangle-blitar/amp/