Posbindu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pos Binaan Terpadu (POSBINDU) adalah kegiatan monitoring dan deteksi dini faktor resiko PTM terintegrasi (Penyakit jantung dan pembuluh darah, diabetes, penyakit paru obstruktif akut dan kanker) serta gangguan akibat kecelakaan dan tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dikelola oleh masyarakat melalui pembinaan terpadu. Posbindu Adalah bentuk peran serta masyarakat (kelompok Masyarakat, Organisasi, Industri, Kampus dll).

Upaya Promotif dan preventif untuk mendeteksi dan pengendalian dini keberadaan faktor resiko Penyakit Tidak Menular (PTM) secara terpadu. [1]

Kegiatan Posbindu[sunting | sunting sumber]

  • Monitoring faktor resiko bersama PTM secara rutin dan periodik. Rutin berarti Kebiasaan memeriksa kondisi kesehatan meski tidak dalam kondisi sakit. Periodik artinya pemeriksaan kesehatan dilakukan secara berkala.
  • Konseling faktor resiko PTM tentang diet, aktifitas fisik, merokok, stress dll.
  • Penyuluhan / dialog interaktif sesuai masalah terbanyak.
  • Aktifitas fisik bersama seperti olah raga bersama, kerja bakti dll.
  • Rujukan kasus faktor resiko sesuai kriteria klinis.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b https://p2ptm.kemkes.go.id/uploads/2016/10/Petunjuk-Pelaksanaan-Pos-Pembinaan-Terpadu-POSBINDU.docx#:~:text=Pos%20Binaan%20Terpadu%20(POSBINDU)%20adalah,dikelola%20oleh%20masyarakat%20melalui%20pembinaan