Peternakan di Sulawesi Selatan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Peternakan di Sulawesi Selatan menerapkan pola peternakan rakyat. Jenis ternak yang diternakkan di Sulawesi Selatan antara lain kuda dan sapi.

Pola peternakan[sunting | sunting sumber]

Sebagian besar peternakan di Sulawesi Selatan merupakan peternakan rakyat. Peternakan dilakukan secara turun-temurun menggunakan metode tradisional dan semi-intensif. Sistem semi-intensif pun hanya digunakan pada usaha penggemukan ternak khususnya sapi potong.[1]

Produktivitas[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2005, Sulawesi Selatan menjadi satu-satunya provinsi di Sulawesi yang bukan basis peternakan di Indonesia.[2]

Komoditas[sunting | sunting sumber]

Kuda[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2020, Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan populasi ternak kuda terbanyak dari 34 provinsi di Indonesia.[3]

Sapi[sunting | sunting sumber]

Jenis sapi ternak impor yang telah dibudidayakan di Sulawesi Selatan adalah sapi brahman dan sapi galician blonde. Sapi brahman didatangkan dari Australia, sedangkan sapi galician blonde didatangkan dari Brasil. Kedua jenis sapi ini mampu menyesuaikan diri dengan iklim wilayah Indonesia. Pertumbuhannya dapat mencapai dua hingga tiga kali lipat dari berat sapi bali. Sapi brahman dan sapi galician blonde diternakkan untuk menjadi sapi potong.[4]

Penanganan masalah[sunting | sunting sumber]

Gangguan reproduksi[sunting | sunting sumber]

Sulawesi Selatan dijadikan salah satu dari lima provinsi yang ditetapkan sebagai lokasi penanganan gangguan reproduksi sapi betina. Biaya operasional untuk penanganan reporduksi ini disalurkan ke unit pelaksanan teknis kesehatan hewan. Kegiatan penanganannya meliputi pelaksanaan identifikasi status reproduksi dan hormon serta pengadaan obat.[5]

Program peternakan[sunting | sunting sumber]

Program Upaya Khusus Sapi Induk Wajib Bunting[sunting | sunting sumber]

Program Upaya Khusus Sapi Induk Wajib Bunting (UPSUS SIWAB) merupakan program yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Pencanangannya melalui Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 48/Permentan/PK. 210/10/2016 tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting. Program UPSUS SIWAB diadakan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor daging beku. Dalam program ini diadakan optimalisasi terhadap manajemen reproduksi ternak betina berjenis sapi dan kerbau. Program ini ditujukan untuk mencapai peningkatan populasi sapi dan kerbau di Indonesia.[6]

Program UPSUS SIWAB diadakan di 33 provinsi di Indonesia yang dibagi ke dalam tiga zona. Masing-masing zona diberi nama Zona 1, Zona 2, dan Zona 3. Zona 1 merupakan daerah sentra sapi dengan pemeliharaan secara intensif. Zona 2 meruoakan daerah sentra sapi dengan pemeliharaan secara semi-intensif. Zona 3 merupakan daerah sentra sapi dengan pemeliharaan secara ekstensif. Dalam pembagian zona ini, Sulawesi Selatan masuk dalam Zona 2 dengan populasi sapi betina sebanyak 1,9 juta ekor.[7]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Suarda, Andi (2012). Strategi Pengembangan Komoditas Unggulan di Sulawesi Selatan (PDF). Makassar: Alauddin University Press. hlm. 93–94. 
  2. ^ Sutawi (Februari 2007). Kapita Selekta Agribisnis Peternakan: Program Penulisan Buku Teks Pembelajaran Periode X (PDF). Malang: Fakultas Peternakan-Perikanan Universitas Muhammadiyah Malang. hlm. 49. ISBN 979-796-031-5. 
  3. ^ Statistik Peternakan dan Kesehatan Hewan 2021 (PDF). Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. 2021. hlm. 85. ISBN 978-979-628-043-8. 
  4. ^ Olilingo, F. Z., Santoso, I. R., dan Ilham, F. (September 2018). Rahmat, Abdul, ed. Studi Pengembangan Sapi Potong Wilayah Kerjasama Utara-Utara Sulawesi. Yogyakarta: Zahir Publishing. hlm. 81. ISBN 978-602-5541-34-6. 
  5. ^ Novra, Ardi (2019). Afdhal, M., dkk., ed. Membangun Industri Peternakan Sapi Potong Rakyat SIFAS (Sustainable Integrated Farming System) Approach. Jambi: Unit Publikasi Fakultas Peternakan Universitas Jambi. hlm. 13. ISBN 978-602-509-463-7. 
  6. ^ Sulaiman, dkk. 2018, hlm. 2-3.
  7. ^ Sulaiman, dkk. 2018, hlm. 10.

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]