Pernyataan bahaya GHS

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pernyataan bahaya merupakan bagian dari Sistem Harmonisasi Global Klasifikasi dan Label pada Bahan Kimia (GHS). Pernyataan ini dimaksudkan untuk membentuk satu set frasa standar tentang bahaya zat dan campuran kimia yang dapat diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa.[1][2] Dengan demikian, pernyataan ini memiliki tujuan yang sama dengan frasa R yang terkenal, yang dimaksudkan untuk menggantikannya.

Pernyataan bahaya adalah salah satu elemen kunci untuk pelabelan wadah berdasarkan GHS, bersama dengan:[3]

  • identifikasi produk
  • satu atau lebih piktogram bahaya (jika perlu)
  • keterangan bahaya – baik Bahaya atau Peringatan – jika perlu
  • langkah perlindungan, yang menunjukkan bagaimana produk harus ditangani untuk meminimalkan risiko bagi pengguna (serta orang lain dan lingkungan umum)
  • identitas pemasok (yang mungkin merupakan produsen atau importir).

Setiap pernyataan bahaya diberi kode, dimulai dengan huruf H dan diikuti dengan tiga angka. Pernyataan yang berhubungan dengan bahaya terkait dikelompokkan berdasarkan nomor kode, sehingga penomorannya tidak berurutan. Kode ini digunakan untuk tujuan referensi, misalnya untuk membantu penerjemahan, tetapi kode tersebut adalah frasa sebenarnya yang harus muncul pada label dan lembar data keselamatan.[4]

Catatan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menerbitkan daftar pernyataan bahaya GHS dalam semua bahasa resmi PBB (Arab, Inggris, Prancis, Rusia, Spanyol, Tiongkok): daftar ini bisa dilihat pada Lampiran 3 GHS Rev.2 untuk bahasa yang sesuai.
  2. ^ Daftar terjemahan ke dalam semua bahasa resmi Uni Eropa dapat ditemukan pada Lampiran III Peraturan CLP, pada halaman 146–91 versi bahasa Inggris resmi untuk pernyataan GHS dan halaman 192–209 untuk pernyataan khusus Uni Eropa.
  3. ^ Part 1, bagian 1.4.10.5.2, GHS Rev.2
  4. ^ Part 1, bagian 1.4.10.5.2(b)(ii), GHS Rev.2

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]