Perjanjian Wina (1606)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Perjanjian Wina (juga dikenal sebagai Perdamaian Wina) merupakan suatu persetujuan damai yang ditandatangani pada tanggal 23 Juni 1606 antara István Bocskai, seorang bangsawan Hungaria, dan adipati utama Rudolf. Atas dasar ketentuan perjanjian itu, hak istimewa konstitusional dan agama diakui oleh bangsa Hungaria, baik di wilayah Transilvania dan Kerajaan Hungaria. Dengan demikian, di Sopron, perjanjian itu mengakui otoritas Lutheranisme Hungaria di kota; di Transilvania, Calvinisme memperoleh toleransi beragama. Perjanjian tersebut juga mengakui Bocskay sebagai pangeran Transilvania dan menjamin hak-hak Transilvania untuk memilih pangeran mereka sendiri di masa mendatang.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]