Pengujian pasar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pengujian pasar adalah uji coba sebuah produk baru. Caranya adalah menjual produk tersebut pada suatu daerah pemasaran yang terbatas, namun diaggap mewakili keseluruhan pasar, dengan program permasaran yang telah disusun dan dilaksanakan.

Tujuan pengujian pasar adalah :

  1. Lebih memahani potensi pasar atas produk bersangkutan.
  2. Menguji beberapa kemungkinan program pemasaran yang akan dilancarkan.
  3. Mengetahui masalah-masalah distribusi.

Prosedur pengujian pasar, telah menjadi suatu ilmu, setidak-tidaknya telah menjadi seni yang sangat maju.

  • Menetapkan jumlah kota tempat pengujian. Umumnya jumlah kota yang dipakai sebagai tempat pengujian pasar.
  • Menentukan kota tempat pengujian. Umumnya setiap perusahaan mengembangkan sendiri kriteria untuk memilih kota tempat pengujian.
  • Menentukan lamanya pengujian. Sangat bervariasi, dari beberapa bulan sampai beberapa tahun.
  • Informasi yang harus dikumpulkan dalam pengujian pasar. Apa yang diperlukan untuk mengevaluasi kekuatan dqn kelemahan.

Tindakan Setelah Pengujian Pasar. Memberilan bukti yang dapat dipercaya atas perjualan dan potensi laba produk yang baru dikenalkan. Memberikan informasi untuk pengambilan keputusan. berdasarkan 2 kriteria utama, yaitu jumlah pembelian percobaan dan jumlah pembelian ulang.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Lumbantoruan, Magdalena (1992). Ensiklopedia Ekonomi, Bisnis & Manajemen. Jakarta: PT Cipta Adi Pustaka. hlm. 98.