Pemilihan umum Bupati Kutai Timur 2005

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Sejak reformasi 1998 dan pemberlakuan otonomi daerah yang diiringi dengan pembentukan Kabupaten Kutai Timur pada tahun 1999, Kutai Timur pertama kali menggelar pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tahun 2006 yang diikuti oleh empat pasangan calon, yakni:

Pencoblosan dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2005[1] dan pasangan Awang Faroek–Isran Noor memenangkan Pilkada Kutim 2006 dengan perolehan suara lebih dari 50 persen. Awang Faroek–Isran Noor dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Kutai Timur pada tanggal 13 Februari 2006.[2][3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-01-19. Diakses tanggal 2018-01-21. 
  2. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-01-19. Diakses tanggal 2018-01-21. 
  3. ^ "Suara Karya - Faroek-Isran Siap Dilantik". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-01-17. Diakses tanggal 2018-01-21.