Pemberdayaan masyarakat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri.[1] Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila masyarakat itu sendiri ikut pula berpartisipasi.

Suatu usaha hanya berhasil dinilai sebagai "pemberdayaan masyarakat" apabila kelompok komunitas atau masyarakat tersebut menjadi agen pembangunan atau dikenal juga sebagai subjek. Disini subjek merupakan motor penggerak, dan bukan penerima manfaat (bahasa Inggris: beneficiaries) atau objek saja.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ (Inggris) Community development in perspective / edited by James A. Christenson & Jerry W. Robinson, Jr Ames: Iowa State University Press, 1989.