Pantai FKK

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Pantai FKK adalah istilah untuk pantai di Jerman, di mana orang harus bertelanjang bulat di sana.[1] Peraturan untuk tidak mengenakan pakaian apapun di pantai FKK berlaku bagi setiap pengunjungnya. Petugas yang berpatroli di sekeliling pantai bekerja untuk memastikan kondisi tersebut. Pengunjung pantai yang melanggar akan mendapat teguran petugas dan diberi pilihan untuk menanggalkan pakaian atau meninggalkan pantai.[butuh rujukan] Pantai FKK yang pertama kali dibuka di Jerman adalah pantai Kampen di pulau Sylt, pulau yang terletak di utara Jerman, pada tahun 1920.[butuh rujukan]

FKK itu sendiri merupakan singkatan dari freikörperkultur dalam bahasa Jerman yang mengacu pada gerakan nudisme. Tradisi kelompok orang, baik pria maupun wanita, samasekali tidak berbusana itu, berdasarkan pemahaman orang-orang yang mengikutinya (nudis) dilakukan untuk kebebasan dan hidup yang lebih sehat dengan menyatu dengan alam. Kaum nudis di Jerman mempunyai anggapan bahwa nudisme atau disebut juga dengan naturisme tidak ada hubungannya dengan seksualitas. Dalam hal ini kaum nudis memiliki aturan di antara sesama mereka untuk tidak mengambil gambar tanpa izin dan melakukan aktivitas seksual di depan umum.[2] Selain di beberapa pantai di Jerman, tanda "FKK" juga diberikan pemerintah di lokasi publik lain seperti di beberapa kebun, taman, serta area sekitar sungai.[butuh rujukan]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "10 Hal Yang Mungkin Anda Tidak Ketahui Tentang Jerman". 10 Hal Yang Mungkin Anda Tidak Ketahui Tentang Jerman. Diakses tanggal 2017-10-18. 
  2. ^ "Mengenal Budaya Telanjang di Jerman". detikTravel. Diakses tanggal 2017-10-18.