Museum Daerah Kabupaten Banggai

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Museum Daerah Kabupaten Banggai
Peta
Didirikan2005
LokasiKabupaten Banggai, Sulawesi Tengah
JenisMuseum
Situs webhttp://museumdaerahbanggai.blogspot.co.id/

Museum Daerah Kabupaten Banggai adalah museum umum tipe C yang mengoleksi berbagai peninggalan sejarah masyarakat Kabupaten Banggai. Museum ini juga dikenal dengan nama Rumah Kapitan Belanda dan dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai.[1] Museum ini beralamat di Jalan Ahmad Yani, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Peresmian museum diadakan pada tahun 2005 oleh Bupati Banggai, Ma’mun Amir.[2] Kemudian pada 2013, kepemilikan museum menjadi hak pemerintah daerah Kabupaten Banggai dan dikelola oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai.[3]

Bangunan[sunting | sunting sumber]

Gedung museum merupakan peninggalan Belanda yang dibangun pada 1926 oleh Kontroleur Belanda Ke-4, Kapten Paulisen dan berarsitektur asli Belanda sebagai Pasangrahan.[4] Namun, sebelum dimiliki oleh Belanda, bangunan tersebut merupakan tempat tinggal raja dari Kerajaan Banggai ke-33, H.S.A. Amir yang kemudian digunakan sebagai Kantor Kesehatan Komando Distrik Militer Luwuk.[2] Bangunan Museum ini ditetapkan sebagai benda cagar budaya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banggai Nomor 420/617/DISDIK, tanggal 07 Juni 2018.[4]

Museum Daerah Kabupaten Banggai berdiri di atas tanah seluas lebih kurang 1431,5 m2, dan luas bangunan 276,50 m2.[3] Museum berbentuk rumah panggung tanpa kolong. Gedung ini dikelilingi oleh pondasi setinggi 1,5 meter. Ruang pamer museum ditempatkan di ruang tamu dan ruang tengah bangunan.[2]

Koleksi[sunting | sunting sumber]

Pada awalnya, museum hanya memiliki 101 barang koleksi yang merupakan titipan dari museum Provinsi Sulawesi Tengah.[3] Kini, museum memamerkan foto-foto, diorama, dan benda replika. Koleksi lainnya adalah pakaian adat Luwuk Banggai yang berasal dari tiga suku. Pakaian yang berwarna kuning berasal dari Suku Saluan dan pakaian yang berwarna hitam dari Suku Balantak. Sedangkan pakaian yang berwarna merah jambu berasal dari Suku Banggai.[2]

Kegiatan[sunting | sunting sumber]

Museum ini juga menjadi lokasi acara Gebyar Museum Daerah dalam rangka Hari Museum Nasional tahun 2021. Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai menyelenggarakan lomba mendongeng, pidato bahasa daerah dan lagu nasional yang diikuti siswa Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah,SMP/Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Banggai. Selain itu juga terdapat penampilan permainan tradisional seperti Tatengka, lempar gasing, congklak dan ponti (permainan biak-biak).[5]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Museum Daerah Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah - Sistem Registrasi Nasional Museum". Sistem Registrasi Nasional Museum Kemdikbud. Diakses tanggal 2024-05-23. 
  2. ^ a b c d Rusmiyati, dkk. (2018). Katalog Museum Indonesia Jilid II (PDF). Jakarta: Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman. hlm. 362. ISBN 978-979-8250-67-5. 
  3. ^ a b c BV, DE REE Archiefsystemen. "Museum Daerah Kabupaten Banggai, Luwuk (MAIS Archival Systems Indonesia)". arsip-indonesia.org. Diakses tanggal 2024-05-23. 
  4. ^ a b Connect, Chikal (2024-01-17). "Ada 26 Benda Cagar Budaya di Kabupaten Banggai". Banggai Raya. Diakses tanggal 2024-05-23. 
  5. ^ Tim Liputan Media Kominfo Banggai. "Hari Museum Nasional, Pemkab Banggai Gelar Kegiatan Gebyar Museum Daerah". beranda.banggaikab.go.id. Diakses tanggal 2024-05-23.