Murmo Wijoyo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Murmo Wijoyo (O Jawa: Murna Wijaya) (?1757-1824) adalah seorang kiai asal wilayah Pajang. Lahir di desa Mojo yang berstatus desa pinggiran, Murmo Wijoyo berpindah ke Kepundhung, dekat Delanggu, Klaten.

Atas alasan tidak jelas, Murmo Wijoyo ditangkap oleh Belanda dan diasingkan Ambon selama 6 tahun. Pada bulan September 1824, Murmo Wijoyo dipindahkan ke Semarang sampai masa penahanan selesai sebelum akhirnya dapat kembali ke Klaten.

Penangkapannya oleh Belanda menjadikannya salah satu sebab pengikisan hubungan Pangeran Diponegoro dengan Belanda sebelum Perang Jawa pecah.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ R.,, Carey, P. B.; Bambang,, Murtianto,; Gramedia, PT. Takdir : riwayat Pangeran Diponogoro, 1785-1855. Jakarta. ISBN 9789797097998. OCLC 883389465.