Masjid Jamik Mandiangin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Masjid Jamik Mandiangin

Masjid Jamik Mandiangin terletak di Kelurahan Campago Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Masjid ini awalnya bernama Surau Gadang Mandiangin yang berada di kompleks makam Tuanku Kurai yang tidak digunakan lagi. Pada 2022, masjid ini direnovasi besar-besaran, yang merupakan kali kedua setelah tahun 1980.[1][2]

Bangunan[sunting | sunting sumber]

Bangunannya dibangun pada 1830 dengan bentuk persegi dan berdinding tembok dengan atap tumpang tiga dari seng. Bagian tambahan terletak di bagian depan berbentuk segi panjang yang terdiri atas dua lantai yang dijadikan serambi dan Taman Pendidikan Al-Qur'an. Bentuk kubahnya segi delapan beratap kerucut. Bagian serambi dahulu merupakan sebuah kolam.[butuh rujukan]

Masji Jamik Mandiangin kini berukuran 18 x 9 m dengan dua lantai beton yang dinaiki dengan tangga di sisi selatan di luar ruang serambi.[3]

Bagian utara bangunan masjid berbatasan dengan sawah dan bagian selatan dan timur berbatasan dengan jalan raya. Adapun bagian barat berbatasan dengan pemakaman, kebun, dan rumah penduduk.[butuh rujukan]

Masjid ini memiliki mimbar yang masih asli sejak berdiri.[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Rahmat Irfan Denas. "Masjid Jamik Mandiangin Bukittinggi Berusia Nyaris Dua Abad". Suluah.com. 
  2. ^ Fuadi Zikri. "Masjid Jamik Mandiangin, Kota Bukittinggi Direnovasi, Syahrizal: Target Rampung 2027 Mendatang". Tribunnews. 14 Maret 2022.
  3. ^ Sugiyanti, dkk. (1999). Masjid Kuno Indonesia (PDF). Jakarta: Proyek Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Kepurbakalaan Pusat. ISBN 979-8250-16-8. 
  4. ^ https://padang.tribunnews.com/2022/04/04/mimbar-masjid-jamik-mandiangin-bukittinggi-berusia-2-abad-dibangun-sekitar-tahun-1820?page=all

Pranala luar[sunting | sunting sumber]