Mantiqi III

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Mantiqi III
Jemaah Islamiyah
الجماعة الإسلامية
PemimpinMustafa (1997)
Nasir Abbas (2002-2003)
Pendirian1997
NegaraFilipina, Indonesia
Wilayah operasiMindanao, Sabah, Kalimantan Timur, Sulawesi
StatusTidak aktif
Jumlah anggota300 (April 2002)

Mantiqi III adalah salah satu mantiqi (kelompok regional) dari Jemaah Islamiyah. Wilayah operasi mereka termasuk di Mindanao, Sabah, Kalimantan Timur, dan Sulawesi.[1] Kelompok ini baru dibentuk pada tahun 1997, setelah seorang anggota JI berpendapat bahwa secara logistik, terlalu sulit bagi para anggota mereka yang berada di Sabah (Malaysia Timur) untuk melapor ke Johor (markas Mantiqi I), dan bagi mereka yang berada di Nunukan, Kalimantan Timur untuk melapor ke Solo (markas Mantiqi II).

Pada tahun 2002, orang yang sama mengajukan sebuah proposal untuk mendirikan Mantiqi IV yang hanya beroperasi di Sulawesi, sehingga Mantiqi III hanya akan bertanggung jawab atas wilayah Sabah dan Mindanao. Meskipun hal ini tidak dilakukan, proposal tersebut menyiratkan bahwa mantiqi yang berbasis di Australia tidak pernah benar-benar menjadi perhatian, meskipun Australia terus dipandang sebagai area penggalangan dana.[2]

Latar belakang[sunting | sunting sumber]

Pada bulan April 2002, pada sebuah pertemuan eksekutif di Puncak, daerah wisata berbukit di dekat Bogor, Nasir Abbas, ipar laki-laki dari salah satu tersangka Bom Bali I Mukhlas, menggantikan Mustofa sebagai kepala Mantiqi III, sementara Mustofa diangkat ke komando utama (markaziyah) dan bertanggung jawab atas unit operasi khusus JI. Pada waktu yang sama, Mantiqi III hanya memiliki dua wakalah lengkap dengan keanggotaan gabungan sekitar 300 orang. Salah satunya adalah Wakalah Badar, dipimpin oleh Nasir Abbas, yang mencakup area SALAT yang disebut: Sandakan, Labuan (keduanya di Sabah, Malaysia), dan Tarakan, Kalimantan Timur. Yang lainnya adalah Wakalah Hudaibiyah, yang meliputi Mindanao.[3]

Operasi[sunting | sunting sumber]

Di Filipina, anggota Mantiqi III tinggal sebagian kecil dari ukuran awalnya karena operasi yang dilakukan Angkatan Darat Filipina, dan para anggota yang tersisa tampaknya hanya peduli dengan operasi mereka di Filipina.[4]

Mantiqi III turut mengambil peran dalam kerusuhan yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah. Wilayah Poso sendiri masuk dalam yurisdiksi Mantiqi III.[5] Mantiqi III sudah memiliki beberapa anggota di Palu, ibu kota provinsi Sulawesi Tengah, sebelum terlibat di Poso, dan memiliki jaringan lokal lebih baik daripada di Ambon. Mereka juga memiliki hubungan jangka panjang dengan kelompok jihad di Makassar, Sulawesi Selatan. Beberapa anggota di antaranya telah dilatih oleh instruktur JI di Afganistan, Mindanao, dan Ambon, sehingga banyak di antara mereka telah mengenal situasi di Poso.[6]

Selama di Poso, kelompok Jemaah Islamiyah mendapatkan pasokan senjata AK-47 dan F-45 dari Filipina, dan juga dari Jawa.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Jones, Sidney (5 Januari 2006). "Sidney Jones on Jemaah Islamiyah". Indonesia Matters. Diakses tanggal 16 September 2017. 
  2. ^ ICG 2004, hlm. 2.
  3. ^ ICG 2004, hlm. 17.
  4. ^ Stillwell, Chris (5 November 2015). "Terrorism in Southeast Asia: Jemaah Islamiyah". The Globe. Diakses tanggal 16 September 2017. 
  5. ^ "Nasir Abbas: Poso Masuk Mantiqi III". Tempo.co. 26 Januari 2007. Diakses tanggal 16 September 2017. 
  6. ^ ICG 2004, hlm. 7.

Bacaan lebih lanjut[sunting | sunting sumber]