Lima Hukuman

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Lima Hukuman (Hanzi: 五刑; Pinyin: wǔ xíng; Yale (Bahasa Kanton): ńgh yìhng) adalah nama kolektif untuk serangkaian hukuman fisik yang diberlakukan oleh sistem hukum dinasti Tiongkok pra-modern.[1] Sepanjang waktu, Lima Hukuman tersebut beragam. Sebelum zaman Kaisar dinasti Han Barat Han Wendi (memerintah pada 180–157 SM), hukuman-hukuman tersebut meliputi mentato, memotong hidung, amputasi satu atau dua kaki, kebiri dan hukuman mati.[2][3] Setelah zaman dinasti-dinasti Sui dan Tang (581–907 M), hukuman tersebut diubah menjadi pelayanan hukuman, pembuangan, hukuman mati atau hukuman fisik dalam bentuk didera dengan sebilah bambu atau tongkat. Meskipun Lima Hukuman tersebut adalah bagian penting dari sistem hukuman Dinasti Tiongkok, hukuman-hukuman tersebut bukanlah satu-satunya metode hukuman yang dipakai.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Chen, Ivan (1908). "Chapter XI". The Book of Filial Duty. 
  2. ^ Fu, Zhengyuan (1993). "Law as punishment". Autocratic tradition and Chinese politics. hlm. 109. ISBN 0-521-44228-1. 
  3. ^ "Marquis of Lu on Punishments (吕刑)". Diakses tanggal August 25, 2010.