Kue Talipuk

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Kue Cincin Talipuk yang dijual di pinggir jalan dan disajikan dalam wadah bambu

Kue Talipuk atau Kue Cincin Talipuk adalah sebuah makanan camilan khas kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan. Kue tersebut terbuat dari Tatanding, sejenis tumbuhan air atau bunga teratai. Bunga tersebut diambil buahnya seterusnya didiamkan dalam wadah tertutup selama beberapa hari sampai warnanya berubah menjadi kecoklatan. Buah itu lalu dijemur sampai kering, lalu digiling hingga menjadi tepung. Kemudian tepung tersebut dicampur bahan lainnya lalu dibuat menjadi kue cincin.[1]

Permasalahan[sunting | sunting sumber]

Saat ini kue ini hanya dijual oleh 2 orang penjual kue dan dapat ditemui di pasar Amuntai. Semakin mahalnya biaya bahan baku dan berkurangnya ketersediaan bahan utama di alam menjadi alasan utama semakin berkurangnya penjual kue ini. Selera generasi muda yang juga lebih menyukai kue modern dibandingkan kue tradisional juga turut mempengaruhi.[2]

Namun, Persatuan UMKM Kuliner HSU menginisiasi kegiatan pasar Baisukan untuk memperkenalkan kembali kue tradisional ini. Pasar ini dilaksanakan setiap hari minggu pagi dan mempromosikan produk kuliner lokal.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ http://jayakartanews.com/kue-talipuk-dari-biji-teratai/
  2. ^ prokal.co. "Cincin Talipuk Acil Rida di Pasar Induk Amuntai, Sering DIbawa Sampai Makkah | Radar Banjarmasin". kalsel.prokal.co (dalam bahasa Indonesian). Diakses tanggal 2022-06-06. 
  3. ^ "Enik Coba Promosikan Makanan Khas Amuntai". Kalimantan Post. Diakses tanggal 2022-06-06.