Keuangan publik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Keuangan publik adalah studi tentang peran pemerintah dalam perekonomian.[1] Ini adalah cabang ekonomi yang menilai pendapatan pemerintah dan pengeluaran pemerintah dari otoritas publik dan penyesuaian salah satunya untuk mencapai efek yang diinginkan dan menghindari efek yang tidak diinginkan.[2] Lingkup keuangan publik dianggap memiliki tiga bagian, yang terdiri dari efek pemerintah pada:[3]

  1. Alokasi yang efisien dari sumber daya yang tersedia;
  2. Distribusi pendapatan di antara warga negara; Dan
  3. Stabilitas ekonomi.

Ruang lingkup keuangan negara meliputi hal-hal berikut ini[4]

  1. Pengeluaran atau belanja negara (baik pusat maupun daerah).
  2. Penerimaan negara (baik pusat dan atau daerah).
  3. Dampak pengeluaran negara atau belanja negara dan penerimaan negara terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat bangsa atau dampak Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terhadap kehidupan masyarakat suatu bangsa.

Catatan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Gruber, Jonathan (2005). Public Finance and Public Policy. New York: Worth Publications. hlm. 2. ISBN 0-7167-8655-9. 
  2. ^ Jain, P C (1974). The Economics of Public Finance. 
  3. ^ Oates, Wallace E. “The Theory of Public Finance in a Federal System.” The Canadian Journal of Economics / Revue Canadienne D'Economique, vol. 1, no. 1, 1968, pp. 37–54
  4. ^ Larasati, Endang (2015). Keuangan Publik (dalam bahasa Inggris). 2. Jakarta: Universitas Terbuka. hlm. 1–37. ISBN 978-979-011-995-6. 

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]