Kementerian Dalam Negeri (Pasundan)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kementerian Dalam Negeri
Lambang Pasundan
Informasi Kementerian
Dibentuk8 Mei 1948; 76 tahun lalu (1948-05-08)
Dibubarkan23 Januari 1950; 74 tahun lalu (1950-01-23)
Wilayah hukumPemerintah Pasundan
Menteri

Kementerian Dalam Negeri (bahasa Sunda: Kementerian Dalam Negeri) adalah lembaga kementerian di bawah pemerintahan Pasundan. Kementerian ini didirikan pada 8 Mei 1948 dan dibubarkan pada 23 Januari 1950.

Kementerian ini bertanggung jawab terhadap otonomi daerah di negara bagian Pasundan.

Pembentukan[sunting | sunting sumber]

Potret Menteri Dalam Negeri; yang kiri Adil Puradiredja (pejabat pertama) dan yang kanan Anwar Tjokroaminoto (pejabat terakhir).

Perdana Menteri Adil Puradiredja merangkap sebagai Menteri Dalam Negeri dalam kabinetnya, Kabinet Adil. Menteri Dalam Negeri dibentuk pada 8 Mei 1948 dengan Adil Puradiredja sebagai pejabat pertama dan dibubarkan pada 23 Januari 1950 dengan Anwar Tjokroaminoto sebagai pejabat terakhir yang juga merangkap sebagai Perdana Menteri.

Daftar Menteri Dalam Negeri[sunting | sunting sumber]

No Potret Menteri Mulai jabatan Akhir jabatan Kabinet Ket.
1 Adil Puradiredja 8 Mei 1948 10 Januari 1949 Adil [1]
2 Djumhana Wiriaatmadja 10 Januari 1949 31 Januari 1949 Djumhana I [2]
3 Ma'moen Soemadipradja 31 Januari 1949 18 Juli 1949 Djumhana II [2]
18 Juli 1949 11 Januari 1950 Djumhana III [3]
4 Anwar Tjokroaminoto 11 Januari 1950 23 Januari 1950 Anwar [4]

Daftar Pustaka[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Toer, Toer & Kamil 1999, hlm. 137
  2. ^ a b Bastiaans 1950, hlm. 33
  3. ^ "HET NIEUWE KABINET VAN PASOENDAN". De locomotief : Samarangsch handels- en advertentie-blad. Bandung. 22 July 1949. 
  4. ^ "Nieuw kabinet van Pasoendan". De vrije pers : ochtendbulletin. Bandung. 10 January 1950.