Ida Bagus Wiswantanu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ida Bagus Wiswantanu adalah kepala jaksa negara di Bali, Indonesia, sejak tahun 2002. Pada tahun 2005 sampai 2007, ia ditugaskan sebagai jaksa umum di Yogyakarta. Ia diangkat lagi menjadi kepala jaksa negara di Bali pada tahun 2008.[1] Bulan November 2008, Wiswantanu menangani eksekusi 3 terdakwa teroris yang dituduh terlibat dalam pengeboman Kuta, Bali tahun 2002. [2]

Dari sekitar 200 kasus narkotika yang ditanganinya, Wiswantanu mengaku berhasil mewujudkan 90% putusan yang dituntutnya. Ia juga mengklaim bahwa satu dari sepuluh kasus yang tuntutannya dibatalkan adalah kasus-kasus kecil yang "biasanya kurang dari 100 gram".[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]