Ibrahim (anggota Komisi Yudisial RI)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dr. Ibrahim, S.H., M.H., L.L.M (lahir 25 November 1962) adalah anggota Komisi Yudisial RI periode 2010-2015 yang menjabat sebagai Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga. Pria ini merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Dia menyelesaikan studi S1 pada tahun 1986 kemudian melanjutkan pendidikan masternya di Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung dan lulus pada tahun 1995. Gelar L.L.M diperolehnya dari Rijks Universiteit Groningen The Netherlands pada tahun 1998. Gelar Doktor diperolehnya pada tahun 2006 setelah menyelesaikan studi di Unpad. Ibrahim menekuni Hukum Lingkungan dan Hak Atas Kekayaan Intelektual.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Bahari, Adib, 1983- (2011). 129 pendekar hukum Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Yustisia. ISBN 9789793411040. OCLC 768480553.