Hak prerogatif kerajaan untuk pengampunan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dalam tradisi Inggris dan Britania Raya, ''hak prerogatif kerajaan untuk pengampunan adalah salah satu hak prerogatif kerajaan yang bersejarah dari kerajaan Inggris, di mana ia dapat memberikan pengampunan (informal dikenal sebagai pengampunan raja) untuk terpidana. Hak prerogatif kerajaan untuk pengampunan pada awalnya digunakan untuk mengizinkan raja untuk menarik hukuman mati, tetapi sekarang digunakan untuk mengubah kalimat atau hukuman.[1]

Secara resmi, ini adalah kekuatan raja. Secara formal, di Wilayah Persemakmuran, ini telah didelegasikan kepada Gubernur Jenderal kerajaan, yang dalam praktiknya berarti menteri yang menasehati raja atau raja muda, biasanya mereka yang bertanggung jawab untuk keadilan. Secara khusus, telah didelegasikan kepada Lord Chancellor di Inggris dan Wales, sedangkan Kementerian Skotlandia di Skotlandia, sedangkan Menteri Keamanan Publik di Kanada;[2] Menteri Hukum di Selandia Baru;[1] dan Menteri Dalam Negeri di Australia.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "The Governor-General - The Royal Prerogative of Mercy". Te Kawana Tianara o Aotearoa. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-04-17. Diakses tanggal 17 June 2013. 
  2. ^ "Royal Prerogative of Mercy - Fact Sheet". Parole Board of Canada. 4 November 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-10-03. Diakses tanggal 2013-12-26. 
  3. ^ "Royal prerogative of mercy and referral of matters to state and territory courts". Attorney General's Department. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-12-17. Diakses tanggal 17 June 2013.