Fakultas Hukum Universitas Pattimura

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Fakultas Hukum
Universitas Pattimura
Nama lain
FH UNPATTI
JenisPerguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum
Didirikan3 Oktober 1956 (1956-10-03)
DekanDr. Hendrik Salmon, S.H., M.H.
Lokasi, ,
AlamatJl. Ir. M. Putuhena, Ambon 97233 (Kampus Unpatti)
Warna  Merah
Situs webfh.unpatti.ac.id
Informasi Umum
JenjangS1, S2, S3
Jalur MasukSNMPTN, SBMPTN, Ujian Mandiri

Fakultas Hukum Universitas Pattimura disingkat FH UNPATTI adalah salah satu fakultas di Universitas Pattimura, sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Ambon, Maluku. FH UNPATTI merupakan fakultas pertama di UNPATTI.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Fakultas Hukum Universitas Pattimura didirikan pada tanggal 3 Oktober 1956 yang dimulai dengan adanya Yayasan Perguruan Tinggi Maluku dan Irian Barat, atas prakarsa tokoh nasional Dr. J. B. Sitanala (Alm) dan kawan-kawan. Lepas dari tujuan sebagaimana yang digariskan oleh para pendiri, yakni keinginan menampung dan menyalurkan hasrat para lulusan SLTA di Maluku untuk melanjutkan studi pada tingkat universitas di luar daerah, namun karena kesulitan pembiayaan, hasrat tersebut kemudian tidak dapat terpenuhi, sehingga catatan pentingnya adalah bahwa kehadiran lembaga pendidikan tinggi hukum (sebagai lembaga pendidikan pertama di Maluku) justru membawa :

  1. Pemerataan pendidikan akademis.
  2. Reorientasi di bidang sosial ekonomi dan sosial budaya.

Ketika Fakultas Hukum didirikan, selain melibatkan tenaga pengajar setempat (lokal), juga ikut dilibatkan beberapa tenaga pengajar luar, teristimewa dari Universitas Hasanudin Makassar, seperti Prof. Resink, Mr. Paul Moedigdo, Prof. Riekerk dan Prof. Tobing, dimana pada saat itu Fakultas Hukum baru memiliki 3 jurusan, yakni :

  1. Jurusan Hukum Keperdataan
  2. Jurusan Hukum Pidana
  3. Jurusan Hukum Tata Negara

Untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar pada pendidikan tinggi, Fakultas Hukum kemudian mempersiapkan lulusannya untuk menjadi tenaga pengajar. Hingga tahun 1962 Yayasan Perguruan Tinggi Maluku dan Irian Barat kemudian mendirikan beberapa Fakultas antara lain Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Pertanian/Kehutanan dan Fakultas Peternakan. Dengan didirikannya Yayasan Maluku dan Irian Barat dengan beberapa fakultas, maka dengan Surat Keputusan Presiden RI. Nomor : 66 Tahun 1963 tanggal 23 April 1963, Fakultas Hukum berubah menjadi Fakultas Hukum Universitas Pattimura. Perjuangannya menjadi sebuah perguruan tinggi negeri di daerah ini, tidak terlepas dari peran dan perjuangan beberapa lulusannya, seperti P. P. Tabalessy, S.H., A. K. Elly, S.H. dan F. P. B. Litaay, S.H. serta beberapa orang yang saat itu masih berstatus sebagai mahasiswa.

Perkembangan selanjutnya, dimana Fakultas Hukum Universitas Pattimura kemudian mulai menata dirinya, dan untuk memenuhi tuntutan pembangunan sesuai kondisi geografis daerah Maluku, mantan Rektor Universitas Pattimura Ir. J. Nanlohy merestui dibukanya Jurusan Hukum Internasional.

Saat ini Fakultas Hukum Universitas Pattimura mempunyai 1 (satu) Progam Studi yaitu Program Studi Ilmu Hukum, dan mempunyai 4 Bagian yaitu :

  1. Hukum Keperdataan;
  2. Hukum Pidana;
  3. Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara;
  4. Hukum Internasional.

Dengan demikian, tata pengelolaan program studi dilaksanakan sepenuhnya oleh Program Studi. Ketua Program Studi Ilmu Hukum dan Para Ketua Bagian diangkat oleh Rektor atas usul Dekan setelah mendapat persetujuan Senat Fakultas.[1]

Dekan Fakultas[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah daftar Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura:

No Nama Dekan Masa Jabatan Keterangan
Mulai Selesai
1 D. J. Staa 1971 1975
2 Mr. Chr. Soplanit 1975 1979
3 M. A. H. Tahapary, S.H. 1979 1983
4 Ny. J. M. de Fretes/T, S.H. 1983 1987
5 C. M. Pattiruhu, S.H. 1987 1995
6 J. Leiwakabessy, S.H. 1995 1999
7 Dr. Ronald Z. Titahelu, S.H., M.S. 1999 2000
8 George Leasa, S.H., M.H. 2000 2004 Periode pertama
9 George Leasa, S.H., M.H. 2004 2009 Periode kedua
10 Prof. Dr. Marthinus Johannes Saptenno, S.H., M.Hum. 2009 2013
11 Dr. Jantje Tjiptabudy, S.H., M.Hum. 2013 2017
12 Dr. Rory Jeff Akyuwen, S.H., M.Hum. 2017 2020 Periode pertama
13 Dr. Rory Jeff Akyuwen, S.H., M.Hum. 2020 2024 Periode kedua
14 Dr. Hendrik Salmon, S.H., M.H. 2024 2028 Masih Menjabat

Pimpinan Fakultas[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah pimpinan fakultas yang menjabat saat ini [2]:

  • Dekan: Dr. Hendrik Salmon, S.H., M.H.
  • Wakil Dekan Bidang Akademik: Dr. Sherlock Halmes Lekipiouw, S.H., M.H.
  • Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan: Dr. Andress Deny Bakarbessy, S.H., LL.M.
  • Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni: Dr. Johanis Steny Franco Peilouw, S.H., M.H.
  • Ketua Gugus Penjamin Mutu: Dr. Jemmy Jefry Pietersz. S.H., M.H.
  • Ketua Bagian Hukum Keperdataan: Dr. Barzah Latupono, S.H., M.H.
  • Ketua Bagian Hukum Pidana: Prof. Dr. Juanrico Alfaromona Sumarezs Titahelu, S.H., M.H.
  • Ketua Bagian Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara: Dr. Reny Heronia Nendissa, S.H., M.H.
  • Ketua Bagian Hukum Internasional: Dr. Josina A. Yvonne Wattimena, S.H., LL.M.

Program Studi[sunting | sunting sumber]

  • Sarjana Hukum (S.H.). Akreditasi UNGGUL berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor : 3924/SK/BAN-PT/Akred-PMT/S/VI/2022.[3]
  • Magister Hukum (M.H.). Akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor : 3890/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/M/IX/2023.[4]
  • Doktor Ilmu Hukum (Dr.). Akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor : 3497/SK/BAN-PT/Akred/D/IX/2019.[5]

Kemahasiswaan[sunting | sunting sumber]

Lembaga[sunting | sunting sumber]

  • Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Pattimura

Unit Kegiatan Mahasiswa[sunting | sunting sumber]

  • UKM Debat
  • UKM Mahasiswa Hukum Pencinta Alam (MAHUPALA)
  • UKM Olahraga
  • UKM Peradilan Semu
  • UKM Seni
  • UKM Parade Cinta Tanah Air (PCTA)
  • UKM Kewirausahaan

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]