Edy Imran

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Edy Imran
Informasi pribadi
Lahir19 Juli 1964 (umur 59)
Cakke, Anggeraja, Enrekang, Sulawesi Selatan
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang TNI Angkatan Darat
Pangkat Brigadir Jenderal TNI
NRP33855
SatuanKorps Hukum (Chk)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Brigadir Jenderal TNI (Purn.) Edy Imran, S.H., M.Si, M.H. (lahir 19 Juli 1964) adalah seorang Purnawirawan TNI-AD yang terakhir menjabat sebagai Direktur Penindakan Jampidmil.

Edy Imran dari kecabangan Korps Hukum (Chk). Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Kepala Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.[1]

Riwayat Jabatan[sunting | sunting sumber]

  • Ir Babinkum TNI (2020—2021)
  • Kaotmilti II Jakarta (2021—2022)
  • Direktur Penindakan Jampidmil (2022)

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ detikcom, Tim. "Jenderal Andika Mutasi 23 Pati, Pangkostrad Pengganti Dudung Masih Kosong". detiknews. Diakses tanggal 2021-12-02.