Diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS ('ODHA') adalah pengalaman prasangka terhadap ODHA yang berada dalam bidang hukum. Diskriminasi adalah salah satu bentuk perwujudan stigma, dan sikap dan perilaku yang terstigma ini dapat masuk ke ranah diskriminasi tergantung pada peraturan perundang-undangan di suatu negara tertentu. HIV berarti human immunodeficiency virus (virus mengurangi kekebalan tubuh manusia). Jika tidak ditangan, HIV dapat menjadi penyakit AIDS (acquired immunodeficiency syndrome / sindrom kekurangan kekebalan tubuh yang diperoleh).[1] HIV/AIDS merupakan penyakit menular seksual dan tidak dapat terobati, tetapi dengan penanganan yang tepat, seorang dapat hidup sepanjang seperti tidak terkena penyakit.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "What are HIV and AIDS?". AVERT (dalam bahasa Inggris). 2015-06-23. Diakses tanggal 2018-04-10.