Buyan Kelumbi, Tempilang, Bangka Barat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Buyan Kelumbi
Negara Indonesia
ProvinsiKepulauan Bangka Belitung
KabupatenBangka Barat
KecamatanTempilang
Kode pos
33365
Kode Kemendagri19.05.05.2004
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Buyan Kelumbi adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia.

Pembagian administratif[sunting | sunting sumber]

Desa Buyan Kelumbi dibentuk sebagai salah satu desa dalam wilayah administratif Kecamatan Tempilang pada tahun 2001. Pada tahun tersebut, Kecamatan Tempilang dibentuk sebagai salah satu kecamatan di Kabupaten Bangka.[1] Kemudian melalui Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2003, Kecamatan Tempilang menjadi bagian dari Kabupaten Bangka Barat. Undang-undang ini menetapkan pemekaran sebagian wilayah Kabupaten Bangka Barat menjadi Kabupaten Bangka Barat.[2] Sehingga Desa Buyan Kelumbi kemudian menjadi bagian dari Kabupaten Bangka Barat.[3] Wilayahnya berbatasan dengan Dusun Saing, Desa Saing, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka. Perbatasannya pada Dusun Buyan.[4]

Pengembangan[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan Indeks Desa Membangun, status Desa Buyan Kelumbi pada tahun 2014 adalah desa tertinggal. Namun, statusnya meningkat menjadi desa berkembang pada tahun 2018.[5]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Bupati Bangka. "Salinan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan 9 (Sembilan Kecamatan)" (PDF). hlm. 3–4. 
  2. ^ Presiden Republik Indonesia (25 Februari 2003). "Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur". Database Peraturan Badan Pemerika Keuangan Republik Indonesia. hlm. 5. 
  3. ^ Rosadi, Imam. "Pelatihan dan Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman Padi Sawah di Desa Buyan Kelumbi". AbdiMuh : Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat. 1 (2): 3. 
  4. ^ Menteri Dalam Negeri (12 Januari 2009). "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2009 tentang Batas Daerah Kabupaten Bangka Barat dengan Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung" (PDF). Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Konstitusi. Pasal 2 Nomor 5. 
  5. ^ Badan Peneliti dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (2018). Data dan Informasi Manfaat Dana Desa di Provinsi Bangka Belitung. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Tramsmigrasi. hlm. 44.