Bureau of Narcotics and Dangerous Drugs

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bureau of Narcotic and Dangerous Drugs berada langsung di bawah Drug Enforcement Administration.

Bureau of Narcotics and Dangerous Drugs (BNDD) adalah sebuah biro dalam United States Department of Justice (DOJ) dan sebuah badan pendahulu dari Drug Enforcement Administration (DEA).

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Biro tersebut dibuat oleh § 3 dari Rencana Reorganisasi No. 1 tahun 1968, yang diwakilkan kepada Kongres pada 7 Februari 1968 dan berlaku mulai 8 April 1968.[1] Biro tersebut dibentuk sebagai sebuah cabang dari United States Department of Justice, yang mengkombinasikan the Bureau of Narcotics (dari United States Department of the Treasury) dan Bureau of Drug Abuse Control (dari Food and Drug Administration milik United States Department of Health, Education, and Welfare) menjadi satu agensi.

Catatan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ 33 FR 5611, 82 Stat. 1367 at 1368

Pranala luar[sunting | sunting sumber]