Apartheid global

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Apartheid Global merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan bagaimana negara-negara Global Utara terlibat dalam proyek "pemberwarnaan rasial, segregasi, intervensi politik, kontrol mobilitas, penjarahan kapitalis, dan eksploitasi buruh" yang mempengaruhi orang-orang dari Global Selatan. Pendukung konsep tersebut berpendapat bahwa pemeriksaan mendalam terhadap sistem global mengungkapkan bahwa itu merupakan jenis apartheid yang besar dengan kemiripan mencolok dengan sistem segregasi rasial di Afrika Selatan dari tahun 1948 hingga 1994, tetapi didasarkan pada batas-batas dan kedaulatan nasional.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Besteman, Catherine (2019). "Militarized Global Apartheid". Current Anthropology. 60 (S19): S26–S38. doi:10.1086/699280. S2CID 149961009.