Anak Haram Rheinland

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Anak Rheinland muda yang diklasifikasikan sebagai anak haram dan tidak bugar secara turun temurun.
Eugen Fischer dengan foto-foto Baster Afrika Selatan, c. 1938

Anak Haram Rheinland (Jerman: Rheinlandbastard) adalah sebuah istilah penghinaan yang digunakan di Republik Weimar dan Jerman Nazi untuk mendeskripsikan anak-anak Afro-Jerman dari orang tua campuran Jerman dan Afrika, yang merupakan anak kandung orang-orang Afrika yang bertugas sebagai pasukan kolonial Prancis yang menduduki Rheinland setelah Perang Dunia I. Berdasarkan teori rasial Nazisme, anak-anak tersebut dianggap lebih rendah dari ras Arya dan harus disterilisasi paksa.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]